LBTV Media – Ratusan orang diduga mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan di sebuah pesta pernikahan warga di Dusun Krasakan, Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Yogyakarta.
Berdasarkan laporan TRC BPBD Sleman, mereka yang mengalami gejala keracunan sebelumnya menyantap hidangan hajatan yang digelar Sabtu (8/2/2025) siang sekitar pukul 10.00-13.00 WIB.
Namun, pada Minggu (9/2/2025), para korban mulai merasakan gejala keracunan, hingga harus dilarikan ke sejumlah Rumah Sakit dan Puskesmas.
Kepala Puskesmas Tempel, Diana Kusumawati menyatakan, pihaknya telah membuka posko aduan keracunan untuk mengantisipasi adanya korban keracunan lainnya.
Selain itu, petugas juga telah mengambil sampel makanan pesta pernikahan untuk dilakukan penelitian penyebab keracunan.
“Kami dari petugas Puskesmas Tempel telah mengirim petugas medis untuk melakukan pertolongan pertama, dan telah mengambil sampel makanan berupa bakso, sate, siomai, krecek dan es krim”, ujar Diana.
Usai dilakukan pemeriksaan, korban keracunan harus menjalani rawat inap kemudian dievakuasi menggunakan ambulance menuju Rumah Sakit dan Puskesmas rujukan.
Dari 130 korban keracunan, sebagian besar telah dipulangkan ke rumahnya pada Minggu sore, sementara 6 orang lainnya masih menjalani rawat inap.
Sementara, Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan proses hukum kasus keracunan makanan di Kapanewon Tempel terus berjalan.
Polresta Sleman telah memeriksa sejumlah saksi termasuk penyelenggara acara hajatan dan penyedia makanan dalam acara yang digelar pada Sabtu 8 Febuari lalu.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan, hingga saat ini terdapat 148 orang korban keracunan makanan yang terjadi Padukuhan Krasakan, Lumbungrejo, Kapanewon Tempel pada Minggu kemarin.
“Kemarin kita telah melakukan pemeriksaan termasuk evakuasi dulu pada korban keracunan makanan. Kita lakukan juga pendataan kepada korban di rumah sakit bersama instansi terkait,” kata Edy Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi termasuk penyelenggara acara hajatan dan penyedia makanan dalam pesta pernikahan tersebut.
“Kita telah periksa saksi, termasuk penyelenggara acara hajatan dan penyedia makanan,” terangnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes laboratorium sample makanan yang telah dikirimkan.
“Kita sedang menunggu sample makan yang sudah dikirim ke lab guna memastikan apa peyebabnya peristiwa keracunan itu,” ungkap Edy.
Untuk korban keracunan, lanjut Edy terdapat 148 orang. Saat ini para korban ada yag masih menjalani perawatan di rumah sakit dan ada yang sudah dipulangkan.
Dirinya menegaskan, proses hukum terhadap kasus keracunan tersebut tetap dilakukan oleh Polresta Sleman.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan, unsur makanan dan hal yang lain kita akan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)