Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungPeristiwa

Residivis Asal Lampung Tengah Ungkap Jenis Motor yang Sering Dicuri

510
×

Residivis Asal Lampung Tengah Ungkap Jenis Motor yang Sering Dicuri

Sebarkan artikel ini
Wahyu (kiri) pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap polisi, Jumat (14/3/2025
Example 468x60

LBTV Media – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), WS (24) harus kembali berurusan dengan polisi.

Pria asal Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah ini dibekuk polisi karena kembali mencuri motor di Jalan Rajabasa Raya, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung. Ia ditangkap pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 15.10 WIB.

Example 300x600

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan kronologi kejadian itu berawal korban sedang berada di dalam kantor, lalu diberitahukan oleh rekannya bahwa motornya dirusak pelaku.

“Jadi rekannya yang melihat CCTV terpantau pelaku sedang merusak kontak kunci sepeda motor korban, lalu hendak menghidupkan motor,” katanya.

Namun, saat pelaku hendak menghidupkan sepeda motor, pelaku tidak berhasil. Korban yang mengetahui langsung keluar dan memanggil polisi.

“Saat itu Polisi sedang hunting di sekitar lokasi, sehingga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak.

“Modus pelaku ini merusak kunci kontak. Pelaku ini residivis tahun 2023 kasus serupa yakni pencurian dengan pemberatan,” ucapnya.

Sementara, tersangka WS dalam pengakuannya mengatakan dirinya mencuri motor karena ada yang memesan.

Menurutnya, jenis sepeda motor yang dipesan adalah jenis Honda Beat dan variannya. Karena merek tersebut banyak peminatnya dan harga jualnya masih tinggi. Selain itu, jika tidak ada kunci tambahan, sepeda motor jenis ini mudah untuk dirusak.

Warga Lampung Tengah ini mengklaim bahwa dia baru mencuri setelah ada orang yang memesan.

“Kalau ada yang pesan, saya baru metik (mencuri),” kata dia di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/3/2025).

Wahyu sendiri ditangkap setelah mencuri motor di sebuah Kantor Konsultan di Jalan Rajabasa, Kecamatan Way Halim pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 15.10 WIB.

Dia mengaku mendapat pesanan dari seseorang yang meminta dicarikan sepeda motor.

Dia lalu berangkat ke Bandar Lampung dengan menumpang bus.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan tersangka mencuri motor dengan modus merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T.

“Tersangka ini datang ke Bandar Lampung naik bus untuk mencuri motor, lalu dijual ke Lampung Tengah,” katanya.

“Jadi sistemnya ada yang order, ketika ada yang minta motor, tersangka berangkat ke Bandar Lampung untuk mencari motor,” tambahnya.

Dengan melihat mudahnya pelaku pencurian merusak kunci setang dan starter sepeda motor, Erwin mengimbau agar warga lebih waspada. Bahkan, jika perlu, berikan kunci tambahan atau alarm agar terhindar dari pencurian tersebut.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukarame guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600