LBTV Media – Sebuah rumah diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kebakaran hebat.
Peristiwa itu terjadi di Dusun 4 Kampung Bumi Raharjo, Bumi Ratu Nuban, Tengah, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibatnya, WR alias Boneng (47) ludes terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Untuk memadamkan api, pihak Damkarmat Lampung Tengah menerjunkan 2 unit mobil Damkar dengan 5 anggota.
Kendati tidak ada korban jiwa, peristiwa kebakaran ini menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Sementara, Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan penimbunan BBM illegal.
Selain itu, lanjutnya, personel Polri dan Tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil dari cek TKP, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta di balik kebakaran ini, termasuk dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum di lingkungan sekitar.
Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. (*)