Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Saudara Kembar Bunuh Santri di Lampung Tengah Gegara Pinjam Sandal

406
×

Saudara Kembar Bunuh Santri di Lampung Tengah Gegara Pinjam Sandal

Sebarkan artikel ini
Polres Lampung Tengah mengungkap kronologi kasus pembunuhan santri Pondok Pesantren yang dibunuh saudara kembar di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (16/5/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang santri berusia 13 tahun berinisial MRW, yang ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

Korban merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Mustaqim, Kecamatan Punggur itu tewas setelah dianiaya oleh dua pelaku.

Example 300x600

Kedua pelaku adalah sepasang remaja kembar berinisial DI dan DU yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengungkapkan bahwa tersangka DU (16) dan DI (16) melakukan penganiayaan berat terhadap Muhammad Rifkil Wafa (13) warga Dusun Wana Jaya, Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat hingga meninggal dunia.

“Dua saudara kembar itu melakukan penganiayaan atau pengeroyokan sampai babak belur, korban pun akhirnya meninggal setelah lehernya dijerat tersangka menggunakan tali jemuran,” ungkap Alsyahendra saat konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/5/2025).

Alsyahendra menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, (24/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Kedua tersangka DU dan DI bertemu dengan korban di pinggir jalan irigasi dan melampiaskan kekesalan setelah sebelumnya sakit hati sandal baru milik DU yang dibawa korban tidak kunjung dikembalikan.

“Motif pembunuhan ini sangat sepele namun berujung fatal. Pelaku sakit hati karena sandal miliknya diambil korban dan tidak kunjung dikembalikan,” katanya.

Setelah ketiganya bertemu, kata Kapolres, tanpa basa-basi DU langsung memukul korban dengan tangan kosong ke arah rahang sebelah kanan korban dengan keras hingga korban lemas dan sempoyongan.

Setelah itu, tersangka DU memukul ke arah leher bagian belakang yang menyebabkan korban jatuh ke tanah.

“Setelah korban tersungkur dihajar DU, saudara kembar DU yakni DI memegangi tangan korban kemudian dicekik oleh DU dengan tangan kosong. DU kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan tali jemuran berwarna merah (DPB) hingga meninggal dunia,” ungkap Alsyahendra.

“Kemudian DI melucuti pakaian korban, kemudian DU mengangkat jenazah korban lalu melemparkannya ke irigasi dan ditemukan warga Kecamatan Seputih Raman. Pakaian korban ditinggalkan di tanggul irigasi,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600