LBTV Media – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya resmi ditahan KPK, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 7 jam lebih, Kamis (20/2/2025).
Dalam tayangan Kompas TV, tampak Hasto turun dari ruang pemeriksaan KPK, mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan kedua tangan diborgol.
“Ada satu berita yang tidak enak yang harus kami sampaikan. Bahwa terhadap Mas Hasto dilakukan penahanan sejak hari ini, terhitung untuk 20 hari,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di KPK, Kamis (20/2/2025).
Akan tetapi menurut Maqdir, dari hasil pemeriksaan Kamis hari ini tidak ada yang substansial yang bisa menjadi alasan mengapa dilakukan penahanan terhadap Hasto.
“Yang kedua, yang kita sesalkan adalah dalam proses ini, apa yang ditanyakan oleh penyidik adalah hal-hal yang dulu-dulu sudah dipertanyakan. Jadi tidak ada sesuatu yang baru,” katanya.
“Jadi kalau saudara tanya ke saya, adakah bukti permulaan adanya suap. Tidak pernah dimintakan konfirmasi,” katanya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP kembali diperiksa KPK pada Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB
Dia diperiksa sebagai tersangka.
Hasto Kristiyanto datang ditemani tim kuasa hukum seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Hasto Kristiyanto menyatakan siap untuk ditahan oleh KPK apabila hal itu terjadi.
“Mohon doanya, siap lahir batin,” ucap Hasto kepada wartawan. (*)