Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung UtaraPeristiwa

Selundupkan Narkoba ke Lapas dalam Termos, Pemuda di Lampung Ditangkap

266
×

Selundupkan Narkoba ke Lapas dalam Termos, Pemuda di Lampung Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan petugas Lapas Kotabumi. (Dok. Lapas Kotabumi)
Example 468x60

LBTV Media — Aksi nekat seorang pemuda berinisial YP (25) berakhir di balik jeruji besi setelah kedapatan menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara.

Barang haram itu disembunyikan di dalam termos pemanas air yang dibawanya saat membesuk narapidana pada Kamis (30/10/2025) siang.

Example 300x600

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dan satu paket ganja sintetis yang disembunyikan di dalam wadah termos.

“Benar, ada seorang pria yang diamankan kemarin karena menyelundupkan narkoba. Ada masing-masing satu paket ganja maupun sabu yang kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Tomi, Jumat (31/10/2025).

Tomi menjelaskan, petugas yang berjaga curiga dengan barang bawaan pelaku saat melewati pemeriksaan pintu masuk lapas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dua paket narkoba dan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam termos pemanas air.

“Anggota yang bertugas menemukan barang bukti baik sabu maupun ganja di dalam termos pemanas air. Kemudian ada satu unit handphone juga yang kami amankan,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, pihak Lapas langsung mengamankan pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemarin kami langsung berkoordinasi dengan rekan-rekan Polres Lampung Utara. Untuk pelaku maupun barang bukti sudah kami serahkan, saat ini masih dilakukan pengembangan,” tambah Tomi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Jalu Yuswa Panjang, juga membenarkan adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas tersebut.

Ia mengatakan, petugas curiga terhadap barang titipan yang dibawa pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan ketat.

“Setelah termos air dibuka dan diperiksa, ditemukan paket yang diduga berisi narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan isi termos tersebut adalah satu paket sedang ganja sintetis, satu paket sedang sabu, dan satu unit handphone,” ungkap Jalu.

Petugas lapas kemudian menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Pihak lapas segera menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada kepolisian agar diproses sesuai ketentuan,” katanya.

Saat ini, pelaku YP telah ditahan di Mapolres Lampung Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (*)

Example 300250
Example 120x600