Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NusantaraPeristiwa

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Ditangkap di Gunungkidul Usai Gelar Kenduri

213
×

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Ditangkap di Gunungkidul Usai Gelar Kenduri

Sebarkan artikel ini
Sopir bank bawa kabur uang senilai Rp 10 miliar, di Polda Jateng, Selasa (9/9/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Kasus besar penggelapan uang menimpa Bank Jateng Cabang Wonogiri. Seorang sopir bank bernama Anggun Tyas nekat melarikan mobil operasional berisi uang tunai Rp10 miliar.

Setelah sepekan buron, ia akhirnya ditangkap polisi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/9/2025) dini hari.

Example 300x600

Kasus bermula pada Senin (1/9/2025). Anggun, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir Bank Jateng, ditugaskan mengantar pegawai untuk mengambil uang tunai Rp6 miliar dari Bank Indonesia (BI) Cabang Solo dan Rp4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo, Gladak.

Seluruh uang dimasukkan ke mobil Toyota Avanza operasional bank. Namun, saat seorang petugas lengah ke toilet, Anggun langsung membawa kabur mobil beserta uang Rp10 miliar di dalamnya.

Rekaman CCTV memperlihatkan mobil itu keluar dari area bank sekitar pukul 12.20 WIB.

Sehari kemudian, mobil Avanza ditemukan ditinggalkan di lahan kosong kawasan Colomadu, Karanganyar.

Selama pelarian, Anggun menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli sejumlah aset.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit mengungkapkan, Anggun membeli rumah di Gunungkidul senilai Rp140 juta, meski baru dibayar Rp70 juta.

“Uang itu dipakai untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, handphone, dan kebutuhan lainnya,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025).

Anggun juga sempat menggelar kenduri di rumah barunya dengan mengundang warga sekitar sebagai bentuk syukur.

Kepada warga, ia mengaku bernama Dwi dan memiliki rencana membangun bisnis rental mobil dengan alasan memiliki 300 armada.

Pelarian Anggun berakhir pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim gabungan Resmob Polresta Surakarta dan Jatanras Polda Jateng menggerebek rumah barunya di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul.

Saat penggerebekan, Anggun sempat berusaha kabur lewat jendela setinggi 5 meter. Namun, polisi sudah mengepung lokasi. Anggun akhirnya ditangkap.

Selain menangkap Anggun, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga menerima aliran dana dari pelaku.

Mereka adalah saudara Anggun dan sopir ojek online yang mengantarkan Anggun ke Sleman.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Ayla, dua motor, perabot rumah tangga, dan uang tunai yang disimpan dalam karung. Sisa uang yang belum digunakan diperkirakan Rp9,6 miliar.

Selain Anggun, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial DS, teman lama Anggun di Yogyakarta.

DS diduga membantu pelarian dengan mencarikan rumah, menyediakan kendaraan, serta sarana komunikasi.

“DS menerima aliran dana Rp3,5 juta, satu unit mobil, dan handphone dari Anggun,” jelas AKBP Sigit.

Motif Anggun melakukan aksi nekat ini diduga karena faktor ekonomi.

Ia sempat mengeluhkan gajinya sebagai sopir bank sebesar Rp3 juta yang dirasa tidak mencukupi kebutuhan keluarga.

“Tersangka A akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.

Sementara itu, perwakilan Bank Jateng, Erik Abibon menegaskan, dana Rp10 miliar tersebut merupakan likuiditas bank untuk kebutuhan pembayaran gaji karyawan. (*)

Example 300250
Example 120x600