Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus DAMRI di SPBU di Lampung Serahkan Diri ke Polisi

322
×

Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus DAMRI di SPBU di Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku penikaman JU saat pemeriksaan di Mapolsek Kedaton. POLRESTA BANDAR LAMPUNG
Example 468x60

LBTV Media – Pelaku penusukan terhadap sopir dan kernet bus Damri yang terjadi di SPBU di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sore, menyerahkan diri.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang pria berjaket kulit warna hitam mengendarai mobil Fortuner dengan nomor polisi BE 777 VIN terlibat cek-cok dengan pengurus PO damri.

Example 300x600

JU (56) warga Pubian Lampung Tengah menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan perihal tersebut.

“Hari Senin (10/2) dini hari, diduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” kata Kombes Pol Alfret, Rabu (12/2/2025).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.

Kombes Alfret mengatakan bahwa persitiwa bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan supir maupun kernet bus lantaran saling serobot sewaktu mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan.

“Usai cekcok mulut antara pelaku dan supir bus, kemudian supir bus menghubungi salah satu pengurus yang ada di pool bus untuk datang ke lokasi SPBU,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban AR (28) yang datang usai dihubungi oleh supir bus, kemudian kembali telibat cekcok dengan pelaku sampai akhirnya pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sajam dibuang oleh pelaku, saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut,” Kata Kapolresta.

Berdasarkan video, pria tersebut mengeluarkan senjata tajam dari saku celananya dan melukai tangan dan menusuk bagian dada pengurus PO damri.

Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, mengatakan, motif pelaku disebabkan karena terjadi senggolan kendaraan saat sedang mengantri untuk mengisi bensin. Pelaku dan sopir bus saling cekcok dan tidak terima.

Ketika terjadi perselisihan, supir bus menghubungi pengurus PO Damri, Arief Rahman (28), yang turut terlibat.

Hingga akhirnya Arief menjadi korban penusukan yang dilakukan pelaku.

Dari hasil penyelidikan sementara, saat ini polisi masih mencari barang bukti senjata tajam yang telah dibuang pelaku setelah melakukan penusukan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang  dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun kurungan penjara. (*)

Example 300250
Example 120x600