LBTV Media – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga negara.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Konferensi itu merespons isu terkait rencana pemangkasan pegawai honorer imbas efisiensi anggaran pemerintah sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/20225.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, meskipun ada upaya efisiensi dan rekonstruksi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, namun tidak akan berdampak pada nasib tenaga honorer.
“Kami memastikan bahwa efisiensi anggaran kementerian dan lembaga tidak akan mempengaruhi tenaga honorer,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa penelitian akan dilakukan untuk memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer.
“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut maka efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” pungkasnya. (*)