Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumNusantara

Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APAR Dana Desa

133
×

Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APAR Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang menetapkan seorang tenaga ahli DPRD berinisial AP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) yang dibiayai dari dana desa.

Kasus ini terbongkar usai ditemukan lonjakan harga pengadaan APAR yang tak wajar, bahkan mencapai Rp30 juta untuk dua tabung.

Example 300x600

Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Empat Lawang, Hendra, pada Kamis, (26/6/2025).

Program ‘Titipan’ Tanpa Musyawarah

Yang bikin miris, AP disebut menyusun program pengadaan ini secara sepihak. Tanpa melalui musyawarah desa, tanpa mendengar kebutuhan warga, dan langsung “menitipkan” anggaran ke dalam APBDes seluruh desa di Empat Lawang.

“Tidak ada musyawarah desa, tidak ada usulan warga. Program langsung masuk ke APBDes. Ini bentuk intervensi yang melanggar prinsip tata kelola desa,” tegas Hendra.

Banyak yang Tak Dapat Barang, Ada yang Dapat Barang Rusak

Dalam penyidikan awal, banyak kejanggalan ditemukan. Ada desa yang tak menerima APAR sama sekali, ada yang menerima dalam jumlah tak sesuai, bahkan ada yang menerima barang dalam kondisi rusak. Tak hanya itu, harga pembelian juga jauh dari standar dan tak mengacu pada RAB.

“Ada desa yang terima barang dengan harga di atas standar. Bahkan kualitasnya buruk, seperti barang sisa,” kata Hendra.

Ditahan dan Terancam Pasal Berlapis

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AP langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2, 3, dan 12 huruf e UU Tipikor, serta Pasal 55 KUHP.

Kejari memperkirakan nilai kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah. Saat ini, pihak kejaksaan tengah berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung secara pasti nilai kerugian.

Potensi Tersangka Baru

Kejaksaan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Dugaan keterlibatan dari pihak desa maupun pihak ketiga masih terus didalami.

“Penyidikan belum selesai. Bila ada pihak lain yang terlibat, pasti akan kami tindak secara hukum,” tegas Hendra.

Kasus ini jadi tamparan keras soal pentingnya transparansi dana desa. Kejari Empat Lawang memastikan, pemberantasan korupsi akan terus dikawal hingga ke level akar rumput. (*)

Example 300250
Example 120x600