Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PeristiwaWay Kanan

Terduga Pencuri Motor Bersenpi di Way Kanan Tewas Usai Dihakimi Massa

385
×

Terduga Pencuri Motor Bersenpi di Way Kanan Tewas Usai Dihakimi Massa

Sebarkan artikel ini
Polisi Datangi TKP Terduga Pencuri Motor Bersenpi di Way Kanan Tewas Dihakimi Masa, (Foto: Humas Polres Way Kanan)
Example 468x60

LBTV Media – Seorang terduga pelaku pencurian motor berinisial RC (39) tewas usai kepergok mencuri motor.

Warga yang berhasil menangkap terduga pelaku, langsung menghakimi mereka. Sementara rekannya berhasil kabur dari kejaran warga.

Example 300x600

Peristiwa itu terjadi di Dusun Bukit Mundur, Kampung Bumi Sai Agung, Kec. Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, pada Minggu pagi, (16/2/2025), sekitar pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan informasi, RC (39), merupakan warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Atas insiden itu, Polsek Bumi Agung, Polres Way Kanan, Polda Lampung, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, RC diduga berusaha mencuri sepeda motor bersama rekannya di kawasan itu.

“Tiba-tiba pelaku datang ke warung korban. Salah satu masuk untuk membeli gula dan beberapa barang lain, sementara yang lain menyalakan dan mengaburkan sepeda motor milik korban,” ujar Kapolres, dalam siaran persnya, Minggu (16/2/2025).

Mengetahui motornya dicuri, korban segera menahan rekan pelaku yang masih berada di dalam warung.

Namun, beberapa saat kemudian, pelaku yang membawa sepeda motor kembali ke lokasi dan menodongkan senjata api rakitan, memaksa korban melepaskan rekannya.

Karena terancam, korban akhirnya melepaskan pelaku, dan keduanya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban.

Namun, korban tidak tinggal diam dan mengejar sambil berteriak “maling,” sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Pelarian pelaku berakhir setelah mereka terjatuh di Dusun Mbuluh, Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.

“Massa yang sudah emosi langsung menghakimi salah satu pelaku, RC, hingga tewas di tempat, sementara rekannya berhasil melarikan diri,”katanya.

Saat anggota Polsek Bumi Agung tiba di lokasi, kondisi RC sudah dalam keadaan luka parah di sekujur tubuh. Sementara tangan dan kaki terikat dalam posisi telungkup di tanah.

“Kami segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Bumi Agung, namun setibanya di sana, RC dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban, 1 pucuk senjata api rakitan dengan 5 butir amunisi tajam kaliber 5.56 milik RC.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengingatkan masyarakat agar bukan hakim utama sendiri.

“Sekalipun pelaku melakukan tindak kejahatan, tetap berlaku sebagai praduga tak bersalah. Saya mengajak masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang agar tidak ada konsekuensi hukum bagi warga yang terlibat dalam aksi hakim utama sendiri,” tegasnya.

Saat ini, Polsek Bumi Agung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu rekan pelaku yang melarikan diri. (*)

Example 300250
Example 120x600