LBTV Media – Tiga remaja diamankan aparat TNI-Polri bersama warga setelah kedapatan membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa di kompleks perkantoran DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menjelaskan, ketiganya diringkus saat massa konvoi menuju Gedung DPRD di sekitar kawasan Ramayana, Jalan Raden Intan. Mereka masing-masing berinisial JFI (23), MR (15), dan RFA (16).
“Masyarakat bersama TNI-Polri berhasil mengamankan mereka sebelum sempat melakukan aksi. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan interogasi,” ujar Faria di Mapolresta Bandar Lampung, Senin malam (1/9/2025).
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya mengaku hanya ikut-ikutan setelah diajak orang lain. Mereka membeli minyak tanah dan sumbu, lalu merakit bom molotov untuk dibawa ke lokasi unjuk rasa.
Selain tiga remaja tersebut, polisi masih memburu lima orang lain yang diduga ikut merencanakan aksi.
“Dengan begitu, total ada delapan orang yang diperkirakan terlibat dalam kasus ini,” jelas Faria.
Polisi memastikan akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Ketiga remaja yang diamankan diketahui merupakan warga Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Satu di antaranya masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya putus sekolah dan seorang pelaku sudah dewasa.
Sebelumnya, seorang anggota TNI bersama warga sempat menangkap ketiga remaja itu di depan Bank BCA, Jalan Raden Intan.
Dalam rekaman video yang beredar, salah seorang tampak menutup kepala dengan kain hingga hanya terlihat mata, hidung, dan mulut.
Dua lainnya sempat berusaha kabur namun berhasil ditangkap warga. Saat dimintai identitas, para remaja tersebut tidak bisa menunjukkan KTP dan tampak kebingungan.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)