Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Totok Daryanto Dukung RUU Geologi, Dorong Negara Miliki Peta Kekayaan Alam yang Akurat

180
×

Totok Daryanto Dukung RUU Geologi, Dorong Negara Miliki Peta Kekayaan Alam yang Akurat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, Totok Daryanto
Example 468x60

LBTV Media – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, menyatakan dukungannya terhadap usulan Undang-Undang (UU) Geologi.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting dan sudah lama tertunda, karena keberadaan UU Geologi akan menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih terstruktur dan sesuai dengan amanat konstitusi.

Example 300x600

Dukungan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Geologi Indonesia di Gedung DPR RI pada hari Kamis, (20/2/2025).

“Kita sudah sangat terlambat memiliki UU Geologi. Posisi Indonesia secara geologis luar biasa kaya dibandingkan negara lain. Maka, geologi menjadi penting dalam mengawal kekayaan itu,” ujar Totok dalam sebuah audiensi terkait RUU Geologi.

Totok menyoroti bahwa konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Oleh karena itu, ia menilai negara wajib memiliki data kekayaan alam secara akurat melalui eksplorasi geologi yang lebih sistematis.

Ia juga mengkritisi kurangnya perencanaan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor mineral dan batu bara.

Berbeda dengan minyak dan gas bumi yang sudah memiliki sistem pengelolaan lebih jelas, sektor pertambangan lainnya masih minim data pasti mengenai cadangan yang dimiliki Indonesia.

“Kita sering mengatakan bahwa Indonesia kaya raya, tetapi pertanyaannya, kita tahu pasti atau hanya kira-kira? Berapa cadangan nikel, batubara, dan timah yang kita miliki? Ini yang harus dijawab melalui UU Geologi,” tegasnya.

Selain itu, Totok mendorong pembentukan lembaga khusus di bawah presiden yang bertugas melakukan eksplorasi dan pemetaan sumber daya alam secara mandiri, tanpa ketergantungan pada pihak swasta.

Ia menegaskan bahwa eksplorasi bukanlah hal yang mahal jika dilakukan dengan perencanaan yang baik dan teknologi yang tepat.

Dengan adanya UU Geologi, ia berharap kebijakan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dapat lebih terarah serta mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Totok juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembahasan RUU ini di DPR agar segera menjadi regulasi yang bermanfaat bagi kepentingan nasional.(*)

Example 300250
Example 120x600