Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPeristiwa

Tragedi Kasus Sabung Ayam Way Kanan, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, 1 Polisi, 1 Sipil, 2 TNI

352
×

Tragedi Kasus Sabung Ayam Way Kanan, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, 1 Polisi, 1 Sipil, 2 TNI

Sebarkan artikel ini
Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapoda Lampung, Selasa (25/3/2025). Pelaku tindak pidana perjudian dan penembakan di Way Kanan ada 4 tersangka.
Example 468x60

LBTV Media – Jumlah tersangka kasus perjudian sabung ayam dan penembakan hingga menewaskan 3 polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung kini empat orang.

Empat orang sebagai tersangka, satu warga sipil dan tiga lainnya terdiri dari dua anggota TNI serta seorang anggota polisi dari Polda Sumsel.

Example 300x600

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, satu di antara empat tersangka adalah Z, seorang warga sipil, yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya terdiri dari Peltu L dan Kopka B, dua anggota TNI, serta Kapri, seorang anggota Polisi Polda Sumsel.

“Jadi sebelumnya, warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru adalah anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Sementara itu, Wadanpuspom TNI, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menyampaikan Kopka B disangkakan dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” ujar Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Eka menjelaskan bahwa Kopka B telah mengakui menembak ketiga korban dalam insiden tersebut.

“Untuk Peltu Lubis, ia disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Namun, untuk Kopka Basaryah, karena ia memiliki senjata api pabrikan meskipun bukan senjata organik, maka dia akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat,” jelas Mayjen Eka. (*)

Example 300250
Example 120x600