LBTV Media — Peristiwa memilukan terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, berinisial Sp, ditemukan dalam kondisi kakinya dirantai dan digembok oleh orangtuanya sendiri.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, yang memasang rantai ke kaki anaknya dan menggembok itu adalah orangtua korban. Bahkan kejadian seperti ini sudah dua kali terjadi,” jelas AKP Prenanta saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, tindakan keji itu pertama kali dilakukan oleh ayah tiri korban, Teguh Suwito (33), pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00–10.30 WIB.
Beberapa hari kemudian, ibu kandung korban, Emi Susanti, kembali menggembok kaki anaknya pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Made Suwija (50) menerima telepon dari tetangga yang melaporkan adanya bocah dirantai di dalam rumah.
“Pelapor langsung menuju rumah korban. Saat tiba di lokasi, pintu rumah dikunci dari dalam sehingga saksi mendobraknya,” ujar AKP Prenanta.
Begitu berhasil masuk, saksi mendapati bocah Sp dalam keadaan kaki kanan dirantai menggunakan besi dan digembok.
Made bersama warga sekitar kemudian berusaha melepaskan rantai tersebut dan segera melaporkan kejadian ke Polres Mesuji.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung mengamankan ayah tiri dan ibu kandung korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Keduanya telah diamankan guna pemeriksaan dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tegas AKP Prenanta.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan tidak manusiawi yang dilakukan terhadap anak berusia enam tahun itu.
Korban Sp kini telah diamankan oleh pihak berwenang dan akan mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Mesuji.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan terhadap kekerasan anak di rumah tangga. (*)