LBTV Media – Viral video dua oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan aksi anarkis terhadap sopir pickup.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, sopir pick up menghentikan mobilnya setelah disalip oleh dua orang oknum pegawai Dishub yang datang berboncengan naik sepeda motor Honda Beat tanpa menggunakan helm.
Kemudian terdengar suara percakapan antara sopir dan dua oknum tersebut. “Kenapa pak, kenapa setiap saya lewat selalu diberhentikan,” katanya.
Mengetahui direkam menggunakan handphone oleh sopir, keduanya berupaya merampas handphone milik sopir tersebut.
“Kenapa kekerasan kamu, kekerasan kamu, kekerasan ini,” ungkap sopir.
Karena mendapatkan perlawanan, kemudian keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan informasi, lokasi penghadangan itu berada di areal jembatan yang berjarak kurang lebih 650 meter dari kantor DPRD Lampung Tengah. Tepatnya di Jembatan Way Punggur, Jl. Raya Kotagajah-Gunung Sugih.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menginformasikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu.
“Iya kami sudah melihat video yang beredar dan memang saat ini masih dilakukan penyelidikan. Langkah pertama kami akan memanggil pihak Dinas Perhubungan Lampung Tengah untuk mengklarifikasi terkait adanya dua orang tersebut,” katanya, Selasa (18/2/2025)
Terpisah, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharso juga menyatakan hal sama.
“Kita akan cek apakah ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atau tidak,” ujar Iptu Tohid.
Jika ada laporan resmi dari korban, polisi akan segera mengambil tindakan. Selama belum ada laporan kepolisian, pihak yang berwenang menangani dugaan pelanggaran ini adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng atau Pemprov Lampung.
“Tinggal induknya ke pemda atau provinsi. Jika pemda, mungkin inspektorat yang punya wewenang atau Bupati langsung,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Lamteng atau Pemkab Lamteng. (*)