LBTV Media – Sebuah video guru SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, viral di media sosial karena memperlihatkan aksi marah-marah hingga mengancam murid saat upacara bendera.
Dalam rekaman berdurasi 1 menit 34 detik itu, tampak seorang guru perempuan berseragam ASN masuk ke barisan siswa dan mengeluarkan perkataan keras bernada ancaman.
Murid-murid yang ketakutan langsung menangis histeris hingga akhirnya kegiatan upacara dibubarkan.
Bukan hanya kepada siswa, guru tersebut juga terlihat bersitegang dengan rekan sesama guru di lapangan sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu, di salah satu SD wilayah Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, peristiwa itu memang terjadi di Kabupaten Pesawaran, tepatnya pada akhir Juli 2025,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, juga memastikan kejadian itu. Menurutnya, polisi telah menindaklanjuti laporan usai video beredar.
“Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, mengungkapkan fakta mengejutkan.
Guru yang diketahui bernama Harmini ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Dari hasil penelusuran dan klarifikasi, oknum guru tersebut terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung,” kata Anca.
Sebagai tindak lanjut, pihak Dinas Pendidikan Pesawaran telah memberhentikan Harmini dari tugas mengajar sampai proses pemeriksaan medis selesai.
“Sudah kami putuskan, yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu,” tegas Anca.
Polres Pesawaran pun mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi viralnya video tersebut dan menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada instansi berwenang. (*)