Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPolitik

Wamendagri Bima Arya Sebut Belum Ada Rencana Pemekaran Daerah di Lampung

364
×

Wamendagri Bima Arya Sebut Belum Ada Rencana Pemekaran Daerah di Lampung

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya ditemui usai Shalat Id Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025).
Example 468x60

LBTV Media –  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk memproses pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung.

“Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana memproses ke situ,” ujar Bima Arya Sugiarto di Pesawaran pada Kamis (29/5/2025), dikutip dari Antara.

Example 300x600

Ia menjelaskan bahwa proses pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung saat ini masih dalam tahap evaluasi secara menyeluruh.

“Masih proses evaluasi secara menyeluruh untuk daerah otonomi baru ini. Jadi belum ada langkah-langkah yang baru dan belum di proses,” katanya.

Terkait pemilihan Wakil Bupati Waykanan setelah meninggalnya Bupati Waykanan Ali Rahman, Bima menyatakan bahwa proses tersebut masih berlangsung.

“Tentu prosesnya wakil bupati yang akan menjadi kepala daerah, tapi nanti kita cek lagi perkembangan definitif sampai mana,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung sedang mematangkan usulan pembentukan dan pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.

Persiapan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini sesuai dengan asas otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan Penghapusan Daerah.

Usulan pemekaran daerah ini telah dilakukan sejak 21 tahun lalu, yaitu pada tahun 2004, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian daerah.

Usulan pemekaran tersebut telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung. Daerah Sungkai Bunga Mayang memiliki luas 787,08 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 155.775 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,8 persen per tahun.

Selain itu, kawasan ini sudah memiliki calon lokasi perkantoran yang ditetapkan dalam bentuk dokumen pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang seluas 40 hektar.

Sungkai Bunga Mayang terdiri dari delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Sungkai Utara, Kecamatan Sungkai Tengah, Kecamatan Sungkai Selatan, Kecamatan Sungkai Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kecamatan Hulu Sungkai, dan Kecamatan Muara Sungkai. Secara geografis, Sungkai Bunga Mayang berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan di bagian barat, Kabupaten Lampung Tengah di sebelah utara, Kabupaten Lampung Utara di sebelah selatan, dan Kabupaten Tulang Bawang di sebelah timur. (*)

Example 300250
Example 120x600