Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Warga Lampung Antusias Bayar Pajak Kendaraan di Program Pemutihan

292
×

Warga Lampung Antusias Bayar Pajak Kendaraan di Program Pemutihan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan program Pemutihan Pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.

Dihari pertama peluncurannya langsung disambut antusias warga Lampung.

Example 300x600

Ratusan masyarakat terlihat memadati Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung sejak pagi, Jumat (2/5/2025).

Mereka rela antre berjam-jam demi mendapatkan keringanan pembayaran pajak.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika turut meninjau langsung proses pelayanan di lokasi.

Eka, warga Kelurahan Kota Karang, menjadi salah satu yang memanfaatkan program ini. Ia menunggak pajak sepeda motornya selama enam tahun.

“Telat 6 tahun. Alhamdulillah, denda pajak dihapus. Tadi cuma bayar pajak tahun berjalan sekitar Rp500 ribu lebih,” kata Eka, Jumat (2/5/2025).

Meski puas dengan pelayanan, Eka menyayangkan masih adanya tagihan denda Jasa Raharja.

“Katanya dendanya semua dibebaskan, tapi ternyata Jasa Raharja masih harus dibayar. Kalau pajaknya memang gak ada denda,” tambahnya.

Keluhan serupa datang dari Ari Sanjaya, warga Tanjung Karang Pusat. Ia mengaku hanya telat beberapa hari, namun tetap dikenai denda.

“Tadi total bayar Rp 358 ribu, itu sudah termasuk ganti plat. Tapi prosesnya cepat, dari awal sampai cetak plat cuma sekitar 1,5 jam,” ujar Ari.

Ari mengapresiasi program pemutihan ini karena sangat membantu masyarakat.

“Pelayanannya juga bagus, diarahkan dari awal sampai selesai,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program pemutihan PKB ini hingga 31 Juli 2025 mendatang.

Layanan tersedia di seluruh kantor Samsat, termasuk Samsat Induk, Drive Thru, Mall, Keliling, Samsat Desa, hingga aplikasi e-Signal, e-Salam, dan e-Samdes.

Program ini digelar sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. (*)

Example 300250
Example 120x600